Aqidah Islam terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu :
ü Pengertian Aqidah
ü Pilar - pilar Aqidah
ü Iman, Islam, dan Ikhsan
Aqidah menurut
bahasa berarti ikatan. Dalam bahasa Arab disebut Arrabtu atau Al Akhdu yang
berarti janji, atau keyakinan yang mantap (Al
Jazmu). Orang yang beraqidah artinya orang yang mengikatkan diri kepada
Allah SWT.
Nama lain dari
Aqidah yaitu keimanan atau Usurrudin.
Menurut
istilah, Aqidah adalah perkara - perkara yang dibenarkan oleh jiwa dan hati.
Jiwa dan hati merasa tenang dan tentram karena perkara itu serta menjadi sebuah
keyakinan yang tidak bisa dicampur dengan keraguan.
Sumber Aqidah
yaitu Al - Qur'an dan Hadist.
Manusia dalam
hidupnya mengalami 5 alam yaitu : Alam Ruh, alam Rahim, Alam Fana, Alam Kubur,
dan alam Akhirat.
Dasar - dasar /
Pilar - Pilar Aqidah Islamiyah.
Ada 3 Pilar yang
menjadi dasar dasar Aqidah, yaitu :
1.
Rukun Iman, antara lain Iman
kepada Allah, Iman kepada Malaikat, Iman kepada Kitab - kitab Allah, Iman
kepada Rasul Allah, Iman kepada hari kiamat, dan Iman kepada Hari akhir.
Apabila salah satu dari ke enam ketentuan tersebut dilanggar (Tidak Iman), maka
telah dianggap murtad
2.
Rukun Islam, antara lain
Syahadat, Shalat, Zakat, Shaum, dan melaksanakan Ibadah Haji. Apabila salah
satu dari ke lima ketentuan tersebut tidak dapat dilaksanakan maka diampuni
dosanya dan tidak dianggap murtad
3.
Ikhsan, atau "Anta' Budallaha ka Anna ha Taraahu Fa'illam
Tahun Taraahu Fa Innahuu Ya Raa Ka" yang artinya "Engkau
menyembah Allah seperti engkau melihatNya. Jika Tidak bisa, Tanamkan pada diri
kalian bahwa sesungguhnya Allah sedang melihatmu."
Membantu Ibu dan Bapak Guru pahalanya sama
dengan membantu orang tua.