Jumat, 10 Agustus 2012

Aqidah Islamiyah


Aqidah Islam terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu :
ü  Pengertian Aqidah
ü  Pilar - pilar Aqidah
ü  Iman, Islam, dan Ikhsan
                Aqidah menurut bahasa berarti ikatan. Dalam bahasa Arab disebut Arrabtu atau Al Akhdu yang berarti janji, atau keyakinan yang mantap (Al Jazmu). Orang yang beraqidah artinya orang yang mengikatkan diri kepada Allah SWT.
                Nama lain dari Aqidah yaitu keimanan atau Usurrudin.
                Menurut istilah, Aqidah adalah perkara - perkara yang dibenarkan oleh jiwa dan hati. Jiwa dan hati merasa tenang dan tentram karena perkara itu serta menjadi sebuah keyakinan yang tidak bisa dicampur dengan keraguan.
                Sumber Aqidah yaitu Al - Qur'an dan Hadist.
                Manusia dalam hidupnya mengalami 5 alam yaitu : Alam Ruh, alam Rahim, Alam Fana, Alam Kubur, dan alam Akhirat.
                Dasar - dasar / Pilar - Pilar Aqidah Islamiyah.
                Ada 3 Pilar yang menjadi dasar dasar Aqidah, yaitu :
1.                       Rukun Iman, antara lain Iman kepada Allah, Iman kepada Malaikat, Iman kepada Kitab - kitab Allah, Iman kepada Rasul Allah, Iman kepada hari kiamat, dan Iman kepada Hari akhir. Apabila salah satu dari ke enam ketentuan tersebut dilanggar (Tidak Iman), maka telah dianggap murtad
2.                       Rukun Islam, antara lain Syahadat, Shalat, Zakat, Shaum, dan melaksanakan Ibadah Haji. Apabila salah satu dari ke lima ketentuan tersebut tidak dapat dilaksanakan maka diampuni dosanya dan tidak dianggap murtad
3.                       Ikhsan, atau "Anta' Budallaha ka Anna ha Taraahu Fa'illam Tahun Taraahu Fa Innahuu Ya Raa Ka" yang artinya "Engkau menyembah Allah seperti engkau melihatNya. Jika Tidak bisa, Tanamkan pada diri kalian bahwa sesungguhnya Allah sedang melihatmu."

Membantu Ibu dan Bapak Guru pahalanya sama dengan membantu orang tua.