Islam Di Indonesia
Islam merupakan
agama dengan pemeluk terbesar di Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari
usaha para juru dakwah agama Islam dalam melakukan islamisasi
di Indonesia. Islamisasi adalah istilah umum yang biasa dipergunakan
untuk menggambarkan proses persebaran Islam di Indonesia pada periode awal
(abad 7-13 M), terutama menyangkut waktu kedatangan, tempat asal serta para
pembawanya, yang terjadi tidak secara sistematis dan terencana. Inilah
definisi islamisasi yang dimaksud dalam tulisan ini. Metodologi
tulisan ini sepenuhnya merupakan penelitian kepustakaan (library research). Di sini
penulis akan mencoba menguraikan beberapa pandangan mengenai teori Islamisasi
di Indonesia secara deskriptif-analitis. Pembahasan mengenai masuknya
Islam ke Indonesia sangat menarik terkait dengan banyaknya perbedaan pendapat
di kalangan sejarawan.
Mengenai tempat
asal kedatangan Islam yang menyentuh Indonesia, di kalangan para sejarawan
terdapat beberapa pendapat. Ahmad Mansur Suryanegara mengikhtisarkannya menjadi
tiga teori besar:
1.
Teori Gujarat. Islam dipercayai datang dari
wilayah Gujarat – India melalui peran para pedagang India muslim pada sekitar
abad ke-13 M.
2.
Teori Mekkah. Islam dipercaya tiba di Indonesia
langsung dari Timur Tengah melalui jasa para pedagang Arab muslim sekitar abad
ke-7 M.
3.
Teori Persia. Islam tiba di Indonesia melalui
peran para pedagang asal Persia yang dalam perjalanannya singgah ke Gujarat
sebelum ke nusantara sekitar abad ke-13 M.
1. Teori Gujarat
Teori
ini dapat diliat dari Penyampaian W.F. Stutterheim. Ia menjawab aspek-aspek
mendasar dalam sejarah, tentang di mana (ruang) dan kapan (waktu). Dengan
jelas, ia menyebutkan Gujarat sebagai negeri asal Islam yang masuk ke
Nusantara. Pendapatnya didasarkan pada argumen bahwa Islam disebarkan melalui
jalur dagang antara Nusantara Cambay (Gujarat) Timur Tengah Eropa. Argumentasi
ini diperkuat dengan pengamatannya terhadap nisan-nisan makam Nusantara yang
diperbandingkan dengan nisan-nisan makam di wilayah Gujarat. Relief nisan
Sultan pertama dari kerajaan Samudera (Pasai), al-Malik al-Saleh (1297 H),
menurut pengamatan Stutterheim, bersifat Hinduistis yang mempunyai kesamaan
dengan nisan yang terdapat di Gujarat. Kenyataan ini cukup memberikan keyakinan
pada dirinya bahwa Islam datang ke Nusantara dari Gujarat. Demikian ia
menjelaskan aspek ruang kedatangan Islam ke Nusantara. Penjelasan ini cukup argumentatif
dan didukung data yang memadai, tetapi Stutterheim tidak memperhatikan proses
Islamisasi di Gujarat.
Sebagaimana
dijelaskan Marison, wilayah ini baru diislamkan satu tahun setelah wafatnya
sang Sultan, yaitu pada 1298 M. Pada saat bersamaan penyebaran masyarakat Islam
pada periode tersebut, ketika bangsa Mongol melebarkan ekspansinya (Bagdad
ditaklukan pada 1258 M), mereka mulai mencari daerah baru bagi kehidupan
mereka. Seandainya Stutterheim menyebutnya sebagai proses lebih lanjut dari Islamisasi
Nusantara, misalnya perkembangan Islam pada abad 14-16, bisa jadi Gujarat ikut
andil memberikan pengaruhnya di Nusantara mengingat daerah itu (Gujarat) lebih
dekat secara geografis ke wilayah Nusantara. Walaupun terdapat kekurangan,
teori yang dikemukakan Stutterheim mendapat dukungan dari Moquette, sarjana
asal Belanda.
Penelitian
Moquette terhadap bentuk batu nisan membawanya pada kesimpulan bahwa Islam di
Nusantara berasal dari Gujarat. Moquette menjelaskan bahwa bentuk batu nisan,
khususnya di Pasai mirip dengan batu nisan pada makam Maulana Malik
Ibrahim (822 H/1419 M) di Gresik Jawa Timur. Sedangkan bentuk batu
nisan di kedua wilayah itu sama dengan batu nisan yang terdapat di Cambay
(Gujarat). Kesamaan bentuk pada nisan-nisan tersebut meyakinkan Moquette bahwa
batu nisan itu diimpor dari India. Dengan demikian, Islam di Indonesia,
menurutnya, berasal dari India, yaitu Gujarat. Teori ini kemudian dikenal juga
dengan teori batu nisan.
Kesimpulan :
Bukti teori
ini terdapat dari bentuk batu nisan makam di Pasai sama dengan Nisan makam di
Cambay (Gujarat).
2. Teori Mekkah
teori bahwa Islam Indonesia
berasal langsung dari Mekkah antara lain dikemukakan olehCrawfurd (1820),
Keyzer (1859), Nieman (1861), de Hollander (1861), dan Verth (1878). Tokoh dari
Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang mendukung teori ini di antaranya Hamka,
A. Hasymi, dan Syed Muhammad Naquib Al-Attas.
Al-Attas
sebagai tokoh pendukung teori ini menyebutkan, bahwa aspek-aspek atau
kerakteristik internal Islam harus menjadi perhatian penting dan sentral dalam
melihat kedatangan Islam di Nusantara, bukan unsur-unsur luar atau aspek
eksternal. Karakteristik ini dapat menjelaskan secara gamblang mengenai bentuk
Islam yang berkembang di Nusantara. Lebih lanjut Al-Attas menjelaskan bahwa
penulis-penulis yang diidentifikasi sebagai India dan kitab-kitab yang
dinyatakan berasal dari India oleh sarjana Barat khususnya, sebenarnya adalah
orang Arab dan berasal dari Arab atau Timur Tengah atau setidaknya Persia.
Sejalan dengan hal ini, Hamka menyebutkan pula bahwa kehadiran Islam di
Indonesia telah terjadi sejak abad ke-7 dan berasal dari Arabia sedangkan T.W.
Arnold dan Crawford lebih didasarkan pada beberapa fakta tertulis dari beberapa
pengembara Cina sekitar abad ke-7 M, dimana kala itu kekuatan Islam telah
menjadi dominan dalam perdagangan Barat-Timur, bahwa ternyata di pesisir pantai
Sumatera telah ada komunitas muslim yang terdiri dari pedagang asal Arab yang
di antaranya melakukan pernikahan dengan perempuan-perempuan lokal. Pendapat
ini didasarkan pada berita Cina yang menyebutkan, bahwa pada abad ke-7 terdapat
sekelompok orang yang disebut Ta-shih yang bermukim di Kanton (Cina) dan
Fo-lo-an (termasuk daerah Sriwijaya) serta adanya utusan Raja Ta-shih kepada
Ratu Sima di Kalingga Jawa (654/655 M). Sebagian ahli menafsirkan Ta-shih
sebagai orang Arab. Mengenai Raja Ta-shih tersebut, menurut Hamka, adalah
Muawiyah bin Abu Sufyan yang saat itu menjabat sebagai Khalifah Daulah Bani
Umayyah. Untuk meyakinkan asal usul Islam di Nusantara, seminar seputar masalah
ini telah digelar beberapa kali.
Seminar Masuk
dan berkembangnya Islam di Indonesia telah diselenggarakan di Medan 17-20 Maret
1969 dan seminar serupa juga diadakan di Aceh pada 10-16 Juli 1978 dan 25-30
September 1980. Berdasarkan hasil seminar-seminar tersebut, disimpulkan bahwa
Islam masuk ke Nusantara langsung dari Arabia, bukan India. Hasil seminar ini
memperkuat teori bahwa Islam di Nusantara berasal dari Arab sebagaimana
ditegaskan Al-Attas dan didukung oleh sejarawan Indonesia, seperti Hamka dan
Muhammad Said.
Kehadiran
orang-orang Islam yang berasal dari Timur Tengah ke Nusantara(kebanyakan adalah
dari Arab dan Persia) menurut Azyumardi Azra, ahli Islam di Asia Tenggara,
terjadi pada abad ke-7.
Bukti lain yang menunjukkan bahwa Islam
berasal dari Arab yaitu :
1.
Terdapat juga sebuah kitab ‘Aja’ib al-Hind yang
ditulis al-Ramhurmuzi sekitar tahun 1000 M, dikatakan bahwa para pedagang
muslim telah banyak berkunjung kala itu ke kerajaan Sriwijaya
2.
Menurut al Mas’udi pada tahun 916 telah berjumpa
Komunitas Arab dari Oman, Hidramaut, Basrah, dan Bahrein untuk menyebarkan
islam di lingkungannya, sekitar Sumatra, Jawa, dan Malaka.
3.
Munculnya nama “kampong Arab” dan tradisi Arab
di lingkungan masyarakat, yang banyak mengenalkan islam.
4.
Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab
Syafii, dimana pengaruh mazhab Syafii terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan
Mekkah.
3. Teori Persia
Teori Persia
yang dikemukakan oleh sebagian sejarawan di Indonesia tampaknya kurang populer
dibanding teori-teori sebelumnya. Teori Persia lebih menitikberatkan
tinjauannya pada kebudayaan yang hidup di kalangan masyarakat Islam Indonesia
yang dirasakan mempunyai persamaan dengan Persia. Kesamaan kebudayaan itu
antara lain :
·
Peringatan 10 Muharram atau Asyura sebagai hari
peringatan syiah atas kematian Husain. Biasanya diperingati dengan membuat
bubur Syura. Di Minangkabau bulan Muharram disebut juga bulan Hasan-Husain.
·
Adanya kesamaan ajaran antara ajaran Syaikh Siti
Jenar dengan ajaran Sufi Iran Al-Hallaj, sekalipun Al-Hallaj telah meninggal
pada 310H/922M, tetapi ajarannya berkembang terus dalam bentuk puisi, sehingga
memungkinkan Syaikh Siti Jenar yang hidup pada abad ke-16 dapat mempelajarinya.
·
Penggunan istilah bahasa Iran dalam sistem
mengeja huruf Arab, untuk tanda-tanda bunyi harakat dalam pengajian Al-Quran
tingkat awal.
Teori Persia
mendapat tentangan dari berbagai pihak, karena bila kita berpedoman kepada
masuknya agama Islam pada abad ke-7, hal ini berarti terjadi pada masa
kekuasaan Khalifah Umayyah. Sedangkan, saat itu kepemimpinan Islam di bidang
politik, ekonomi dan kebudayaan berada di Mekkah, Madinah, Damaskus dan
Baghdad. Jadi, belum memungkinkan bagi Persia untuk menduduki kepemimpinan
dunia Islam saat itu.Namun, beberapa fakta lainnya menunjukkan bahwa para
pedagang Persia menyebarkan Islam dengan beberapa bukti antar lain:
1. Gelar
“Syah” bagi raja-raja di Indonesia.
2. Pengaruh
aliran “Wihdatul Wujud” (Syeh Siti Jenar).
3. Pengaruh
madzab Syi’ah (Tabut Hasan dan Husen).